Otoritas keamanan di Singapura baru saja menggelar operasi penegakan hukum gabungan yang melibatkan kepolisian, imigrasi, serta bea cukai. Berdasarkan laporan dari tim redaksi, operasi masif tersebut berhasil menjaring puluhan pelintas batas yang kedapatan mengabaikan kewajiban pajak barang bawaan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Sepanjang operasi yang berlangsung dari tanggal 22 hingga 28 September, petugas gabungan memeriksa belasan ribu orang serta ratusan kendaraan di berbagai titik pemeriksaan. Hasilnya, sebanyak 60 pelintas batas terbukti gagal mendeklarasikan barang bawaan mereka yang melebihi batas ketentuan pembebasan bea masuk.
Barang-barang yang luput dari pelaporan tersebut sangat beragam, mulai dari produk tembakau, minuman beralkohol, hingga barang-barang unik seperti kue ulang tahun dan buket uang. Total kerugian negara dari pajak yang dihindari mencapai ribuan dolar dengan tambahan denda komposit yang langsung dijatuhkan kepada para pelanggar.
Selain kasus penggelapan pajak barang, aparat penegak hukum juga menemukan pelanggaran terkait aturan pelaporan uang tunai lintas batas. Sejumlah pelintas batas kedapatan membawa uang tunai melebihi ambang batas yang ditentukan tanpa melakukan deklarasi resmi secara elektronik sebelum kedatangan mereka.
Berdasarkan analisis awak media, ketatnya pengawasan di pos pemeriksaan Singapura menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam mencegah aktivitas ilegal lintas batas. Pihak berwenang mengimbau agar seluruh pelintas batas selalu mematuhi aturan demi menjaga keamanan kawasan.