Aparatur kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan kembali mengambil langkah tegas dalam memberantas aksi kekerasan jalanan. Dua orang remaja berinisial RR (17) dan MS (16) terpaksa diamankan petugas usai kedapatan terlibat dalam aksi tawuran yang meresahkan warga di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan analisis tim redaksi, respons cepat aparat kepolisian ini tidak terlepas dari keaktifan sistem pengaduan masyarakat melalui layanan darurat. Keterlibatan warga dalam melaporkan potensi gangguan keamanan terbukti efektif meminimalisasi eskalasi konflik di ruang publik.
Kasat Samapta Polres Belawan AKP Rudi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Chandra melalui Call Center 110 pada hari Minggu sore. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli langsung bergerak cepat menuju titik lokasi kejadian di kawasan Maden Lama, Kelurahan Belawan Bahari.
"Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan segera kami tindak lanjuti," ujar Rudi dalam keterangannya kepada awak media.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan kedua remaja tersebut. Selain meringkus pelaku, polisi juga menemukan dua bilah senjata tajam jenis parang di sekitar lokasi penemuan mereka, meski kedua remaja tersebut sempat mengelak kepemilikan barang berbahaya itu.
"Keduanya tidak mengakui memiliki dua parang yang ditemukan polisi," tambah Rudi.
Untuk pemeriksaan lebih intensif, kedua remaja beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian kembali mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk potensi gangguan keamanan demi menciptakan situasi wilayah yang kondusif.