Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis di tengah hantaman musim kebakaran hutan terparah dalam beberapa tahun terakhir. Presiden Prabowo Subianto secara resmi menginstruksikan pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove atau BPGMN guna memperketat pengawasan, pemulihan, serta pencegahan kebakaran di lahan-lahan rawan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Langkah pembentukan lembaga khusus ini mendapat sambutan positif dari kalangan akademisi dan pegiat lingkungan. Berbeda dari lembaga sebelumnya yang memiliki keterbatasan kewenangan, BPGMN dirancang langsung di bawah presiden serta dikabarkan memiliki mandat lebih luas, termasuk dalam hal pengelolaan izin lahan serta penentuan zonasi konservasi.
Menurut Bambang Hero Saharjo, seorang guru besar ilmu lingkungan dan pakar forensik kebakaran hutan dari IPB University, "Usulan pembentukan badan pengelola gambut dan mangrove ini adalah langkah yang sangat baik." Ia menekankan bahwa ekosistem gambut dan mangrove menyimpan cadangan karbon yang sangat besar sehingga kesalahan pengelolaannya dapat memicu dampak lingkungan yang luar biasa.
Kendati demikian, sejumlah organisasi lingkungan seperti WALHI dan Greenpeace mengingatkan bahwa perubahan struktur kelembagaan semata tidak akan cukup tanpa regulasi komprehensif serta penegakan hukum yang tegas. Pengamat menilai lembaga baru ini harus dibekali target terukur dan kewenangan mutlak agar mampu menyentuh akar permasalahan di lapangan.
Berdasarkan analisis tim redaksi, tantangan terbesar bagi BPGMN ke depan adalah menyatukan koordinasi lintas sektor yang selama ini kerap berjalan sendiri-sendiri. Publik kini menaruh harapan besar agar kehadiran lembaga baru ini benar-benar mampu mengakhiri siklus tahunan bencana kabut asap yang merugikan kesehatan masyarakat.