Aksi kejahatan jalanan kembali mencatut nama institusi militer setelah seorang mantan anggota TNI berinisial Gandi (39) ditangkap bersama komplotannya atas kasus pencurian sepeda motor. Berdasarkan pengamatan tim redaksi, sindikat lintas kabupaten ini sukses meresahkan warga setelah terbukti melancarkan aksi kejiwaannya di belasan titik berbeda. Penangkapan ini sontak menjadi sorotan publik mengingat keterlibatan oknum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Menurut keterangan resmi dari aparat kepolisian, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian di kawasan Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah, pada Selasa (15/9) lalu. Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, membeberkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan lima orang tersangka yang memiliki peran masing-masing dalam jaringan sindikat tersebut. Kelima pelaku yang diringkus meliputi M Teguh Fadilla (33), Jerry (38), Afner Harahap (35), Arjunaidi Siregar (48), dan sang mantan prajurit Gandi.
Sebagaimana dilaporkan pihak kepolisian, dari total lima pelaku yang diamankan, dua di antaranya bertindak sebagai eksekutor pencurian, dua sebagai penadah barang curian, sementara Gandi turut berperan memperlancar aksi sindikat tersebut. Diketahui, Gandi merupakan pecatan TNI yang terakhir kali bertugas di Kodam Iskandar Muda dengan pangkat terakhir Sertu akibat kasus desersi selama satu bulan. Penangkapan para pelaku dilakukan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Deli Serdang.
Mengutip laporan hasil penyidikan, komplotan ini ternyata bukan pemain baru dalam dunia hitam pencurian kendaraan bermotor. Berdasarkan interogasi awal, sindikat ini telah beraksi di 15 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Kota Medan dan Kota Tebing Tinggi. Sasaran mereka pun tergolong nekat, mulai dari area kompleks kampus, rumah ibadah, hingga halaman kantor pemerintahan seperti kantor Dinas Sosial.
Dalam penindakan tersebut, aparat kepolisian sempat memberikan tindakan tegas terukur berupa tembakan di bagian kaki terhadap dua pelaku utama, yakni Teguh dan Jerry. Tindakan itu terpaksa diambil lantaran keduanya mencoba melawan petugas dan melarikan diri saat proses pengembangan kasus. Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polrestabes Medan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.