Aksi kejahatan jalanan kembali meresahkan warga Kota Medan setelah seorang remaja berinisial MIS yang berusia 17 tahun nekat merampas telepon seluler milik seorang sopir truk di kawasan Pelabuhan Belawan. Peristiwa kriminal tersebut terjadi ketika korban sedang sibuk menunggu ban kendaraannya yang tengah diperbaiki di pinggir jalan pada malam hari.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan cara merampas ponsel yang sedang dipegang oleh korban di atas kabin truk. Tidak hanya berhenti pada tindakan pencurian, pelaku bahkan memiliki modus licik dengan menghubungi langsung pihak keluarga korban untuk meminta sejumlah uang tebusan dengan alasan disuruh oleh pemilik ponsel.
Akibat tipu muslihat tersebut, keluarga korban yang merasa cemas sempat mengirimkan uang senilai Rp 300.000 melalui aplikasi dompet digital DANA ke akun yang diarahkan oleh pelaku. Dari hasil kejahatan pemerasan itu, pelaku MIS yang bertindak sebagai eksekutor utama diketahui mengantongi bagian sebesar Rp 150.000.
Menanggapi laporan dari korban, tim Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam di lapangan. Petugas akhirnya berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan berarti di kawasan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, sebelum akhirnya digelandang ke kantor polisi.
Berdasarkan analisis dari awak media, maraknya keterlibatan anak di bawah umur dalam tindak kriminalitas jalanan di kawasan pelabuhan memerlukan perhatian serta pengawasan ekstra dari berbagai pihak. Pengamatan tersebut diperkuat dengan temuan fakta bahwa pelaku MIS ternyata juga memiliki catatan hitam atas kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terhadap korban lainnya beberapa waktu lalu.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyidikan guna memburu rekan pelaku yang identitasnya sudah dikantongi dan masih dalam pengejaran. Aparat penegak hukum berkomitmen untuk memberantas tuntas jaringan kriminal yang kerap meresahkan para pengemudi kendaraan muatan di wilayah tersebut.