Loading
Bandar Bola Kabayan News Medan Bandar Bola Kabayan News Medan
/home / berita / Media AS Boikot Trump, Jurnalis...
BERITA

Media AS Boikot Trump, Jurnalis Lawan Larangan Gedung Putih

By Yuda Afandi Butar Butar • 2 min read • 21 September 2026
Gedung Putih di Washington DC tempat pelarangan jurnalis media AS

Gedung Putih di Washington DC tempat pelarangan jurnalis media AS

Ketegangan antara pemerintah Amerika Serikat dan industri media kembali memuncak setelah sejumlah jaringan televisi utama memutuskan untuk menghentikan partisipasi mereka dalam peliputan rotasi Gedung Putih. Keputusan ini diambil sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Donald Trump yang melarang sejumlah organisasi berita mengakses kompleks kepresidenan secara sepihak.

Berdasarkan laporan yang dihimpun, langkah boikot ini bermula ketika CNN, MS NOW, dan Politico resmi melayangkan gugatan hukum ke pengadilan federal. Organisasi pemberitaan tersebut menilai bahwa pencabutan izin dan pelarangan masuk tanpa proses yang jelas merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap Amandemen Pertama Konstitusi Amerika Serikat yang menjamin kebebasan berbicara dan kebebasan pers.

Tidak lama setelah gugatan tersebut diajukan, lima jaringan penyiaran besar di Amerika Serikat yang meliputi ABC, CBS, CNN, Fox, dan NBC menyatakan sikap tegas dengan menghentikan sistem "pool" atau peliputan bersama di Gedung Putih. Konsekuensi dari aksi solidaritas ini, tidak akan ada liputan bersama untuk agenda perjalanan Donald Trump menuju Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York.

Melalui pernyataan resminya, aliansi media tersebut menegaskan bahwa publik memiliki kepentingan vital untuk mendapatkan informasi yang akurat serta independen mengenai jalannya pemerintahan. Menurut pandangan awak media, tidak seharusnya ada satu pun pemerintahan yang membatasi hak operasional sebuah organisasi berita hanya karena merasa keberatan atas produk jurnalistik atau pemberitaan yang disajikan.

Di sisi lain, Presiden Donald Trump tidak menunjukkan sikap penyesalan atas kebijakan kontroversial tersebut. Melalui unggahan di platform Truth Social miliknya, politisi dari Partai Republik ini justru melontarkan kritik tajam dengan menyebut media massa sebagai ancaman bagi keamanan nasional serta menyamakannya dengan sel kanker yang merusak negeri.

Dari analisis tim redaksi, eskalasi konflik ini mencerminkan hubungan yang semakin merenggang antara Gedung Putih dan industri media arus utama yang kerap memberikan sorotan kritis terhadap kebijakan kepresidenan. Sikap keras Trump dikhawatirkan dapat menciptakan preseden buruk bagi iklim kebebasan pers global serta memperdalam polarisasi politik di tengah masyarakat Amerika Serikat.

Topics
donald trump gedung putih boikot media kebebasan pers cnn amerika serikat politico hukum
Jurnalis Hukum & Kriminal

Yuda adalah jurnalis yang fokus meliput isu-isu hukum dan kriminalitas. Lulusan Universitas Indonesia (UI), ia memiliki pemahaman mendalam tentang sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Tulisannya menjadi rujukan bagi pembaca yang ingin memahami kompleksitas hukum dan kasus-kasus kriminal.