Dunia birokrasi tingkat kelurahan di Kota Medan kembali tercoreng oleh ulah oknum aparat pemerintah setempat. Seorang kepala lingkungan berinisial AR (37) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah tertangkap basah membawa ratusan butir pil haram.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan keterangan yang dihimpun, penangkapan bermula ketika Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia. Aparat kepolisian yang bergerak cepat langsung melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi menjelaskan bahwa pelaku diringkus tanpa perlawanan berarti saat hendak melakukan transaksi barang haram tersebut. Dari hasil penggeledahan badan dan lokasi sekitar, petugas menemukan barang bukti yang cukup mengejutkan.
"Barang bukti yang diamankan berupa empat plastik klip bening berisi narkotika jenis ekstasi sebanyak 600 butir dengan berat 264 gram netto," ungkap Kombes Andy Arisandi dalam keterangannya.
Dari hasil interogasi awal, terungkap bahwa AR yang kesehariannya bertugas sebagai kepala lingkungan di Jalan Cik Ditiro Blok 11 D, Kelurahan Madras Hulu, nekat melakoni profesi ganda sebagai pengedar narkoba demi meraup keuntungan instan.
Pelaku mengaku nekat mengantarkan ratusan pil ekstasi tersebut atas perintah dari seseorang berinisial S yang kini tengah diburu oleh pihak kepolisian. Untuk setiap aksi pengantaran barang haram itu, AR dijanjikan imbalan finansial yang cukup menggiurkan.
"AR menerangkan akan melakukan transaksi atau mengantarkan narkotika jenis pil ekstasi tersebut kepada seseorang atas suruhan S yang saat ini masih dalam penyelidikan," tambah Andy. Pelaku juga mengaku mendapat bayaran sebesar Rp 4 juta untuk melancarkan transaksi tersebut.
Dari analisis tim redaksi, kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan internal terhadap integritas aparat tingkat terbawah yang seharusnya menjadi teladan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. Keterlibatan oknum pejabat lokal menunjukkan bahwa sindikat narkotika kini menyusup ke berbagai lini kehidupan sosial.
Saat ini, tersangka AR beserta seluruh barang bukti telah digelandang ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani proses penyidikan mendalam. Polisian terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pemasok utama di balik aksi nekat sang kepala lingkungan.