Loading
Kabayan News Medan Kabayan News Medan
/home / berita / Edar Ratusan Ekstasi, Oknum Kepling...
BERITA

Edar Ratusan Ekstasi, Oknum Kepling di Medan Diciduk Polisi

By Yuda Afandi Butar Butar • 2 min read • 15 Agustus 2026
Ilustrasi penangkapan pelaku narkoba oleh pihak kepolisian di Medan

Ilustrasi penangkapan pelaku narkoba oleh pihak kepolisian di Medan

Dunia birokrasi tingkat kelurahan di Kota Medan kembali tercoreng oleh ulah oknum aparat pemerintah setempat. Seorang kepala lingkungan berinisial AR (37) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah tertangkap basah membawa ratusan butir pil haram.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, penangkapan bermula ketika Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia. Aparat kepolisian yang bergerak cepat langsung melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi menjelaskan bahwa pelaku diringkus tanpa perlawanan berarti saat hendak melakukan transaksi barang haram tersebut. Dari hasil penggeledahan badan dan lokasi sekitar, petugas menemukan barang bukti yang cukup mengejutkan.

"Barang bukti yang diamankan berupa empat plastik klip bening berisi narkotika jenis ekstasi sebanyak 600 butir dengan berat 264 gram netto," ungkap Kombes Andy Arisandi dalam keterangannya.

Dari hasil interogasi awal, terungkap bahwa AR yang kesehariannya bertugas sebagai kepala lingkungan di Jalan Cik Ditiro Blok 11 D, Kelurahan Madras Hulu, nekat melakoni profesi ganda sebagai pengedar narkoba demi meraup keuntungan instan.

Pelaku mengaku nekat mengantarkan ratusan pil ekstasi tersebut atas perintah dari seseorang berinisial S yang kini tengah diburu oleh pihak kepolisian. Untuk setiap aksi pengantaran barang haram itu, AR dijanjikan imbalan finansial yang cukup menggiurkan.

"AR menerangkan akan melakukan transaksi atau mengantarkan narkotika jenis pil ekstasi tersebut kepada seseorang atas suruhan S yang saat ini masih dalam penyelidikan," tambah Andy. Pelaku juga mengaku mendapat bayaran sebesar Rp 4 juta untuk melancarkan transaksi tersebut.

Dari analisis tim redaksi, kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan internal terhadap integritas aparat tingkat terbawah yang seharusnya menjadi teladan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. Keterlibatan oknum pejabat lokal menunjukkan bahwa sindikat narkotika kini menyusup ke berbagai lini kehidupan sosial.

Saat ini, tersangka AR beserta seluruh barang bukti telah digelandang ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani proses penyidikan mendalam. Polisian terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pemasok utama di balik aksi nekat sang kepala lingkungan.

Topics
medan polda sumut narkoba ekstasi hukum dan kriminal
Jurnalis Hukum & Kriminal

Yuda adalah jurnalis yang fokus meliput isu-isu hukum dan kriminalitas. Lulusan Universitas Indonesia (UI), ia memiliki pemahaman mendalam tentang sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Tulisannya menjadi rujukan bagi pembaca yang ingin memahami kompleksitas hukum dan kasus-kasus kriminal.