Loading
Bandar Bola Kabayan News Medan Bandar Bola Kabayan News Medan
/home / berita / Aksi Jukir Liar di Medan, Bantu Anak...
BERITA

Aksi Jukir Liar di Medan, Bantu Anak Sakit Lalu Gondol Tas

By Redaksi Kabayan News Medan • 2 min read • 18 September 2026
Pelaku jukir liar pencuri tas wanita di Medan saat diamankan di kantor polisi

Pelaku jukir liar pencuri tas wanita di Medan saat diamankan di kantor polisi

Aksi tidak terpuji dilakukan oleh seorang juru parkir liar di Kota Medan, Sumatera Utara, yang memanfaatkan momen kesusahan warga demi kepentingan pribadi. Pelaku yang berinisial AZ (39) tega mencuri tas milik seorang wanita bernama Linda (38) setelah sebelumnya berpura-pura menunjukkan niat baik membantu. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa tersebut bermula ketika korban datang ke sebuah apotek di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, untuk membawa anaknya yang sedang sakit pada Kamis malam, 30 Juli 2026.

Menurut keterangan dari Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin, tersangka awalnya mendekati mobil korban dan menawarkan bantuan untuk mengangkat sang anak yang sedang sakit masuk ke dalam apotek. Korban yang sedang diliputi kepanikan dan kecemasan tentu menerima uluran tangan tersebut tanpa curiga sedikit pun. "Tersangka mengambil saat membantu korban mengangkat anaknya yang sakit. Kebetulan tersangka sebagai jukir liar di seputaran TKP," jelas AKP Ainul Yaqin dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat, 18 September 2026.

Namun, situasi yang seharusnya menjadi wujud kepedulian sosial justru berubah menjadi celah kejahatan. Selepas membantu mengangkat anak korban, pelaku secara diam-diam kembali menghampiri mobil korban tanpa sepengetahuan pemiliknya. Di sanalah ia melancarkan aksinya dengan menggondol sebuah tas yang berisi satu unit telepon genggam serta uang tunai senilai Rp 1 juta. "Pelaku kemudian balik ke mobil pelapor tanpa disuruh dan mengambil barang pelapor," tambah Yaqin menegaskan modus operandi pelaku.

Dari analisis tim redaksi, modus kejahatan dengan memanfaatkan kelengahan korban di tengah situasi darurat menunjukkan betapa rapuhnya rasa aman di ruang publik jika oknum pengawas parkir tidak dibina dengan baik. Korban baru menyadari kehilangan barang berharganya setelah tiba di RSIA Rosiva di Jalan Jangka, Kecamatan Medan Timur, tempat ia melanjutkan pengobatan sang anak. Sesampainya di rumah sakit, korban terkejut mendapati tasnya sudah raib dan langsung kembali ke apotek, namun lokasi tersebut sudah tutup.

Menindaklanjuti laporan korban di Polsek Medan Area, aparat kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mencokok pelaku di kawasan Jalan Datuk Kabu, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa, 15 September 2026. Dari hasil interogasi, terungkap bahwa ponsel curian tersebut telah dijual seharga Rp 400 ribu dan uangnya habis dipakai untuk judi serta narkoba. Yang lebih mencengangkan, pelaku ternyata merupakan seorang residivis yang sudah dua kali mendekam di penjara atas kasus penjambretan dan pencurian tiang lampu.

Topics
jukir liar pencurian medan krimina kepolisian hukum
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News Medan adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.