Tongkat estafet kepemimpinan Korps Bhayangkara resmi berpindah tangan setelah DPR menyetujui penunjukan Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Mengusung visi besar bertajuk Polri Bersama Masyarakat, kepemimpinan anyar ini langsung dihadapkan pada ekspektasi publik yang begitu tinggi terhadap kualitas pelayanan hukum di tanah air.
Berdasarkan pengamatan awak media, tantangan terbesar dari pucuk pimpinan baru ini bukan sekadar merombak struktur organisasi, melainkan melakukan revolusi mental dan budaya kerja aparat di lapangan.
Selama ini, slogan melayani masyarakat kerap berhenti sekadar menjadi pajangan retorika tanpa diimbangi standar operasional yang benar-benar dirasakan adil oleh pencari keadilan.
Berdasarkan analisis tim redaksi, fenomena no viral no justice menjadi cerminan nyata bahwa laporan warga sering kali harus menunggu viral di media sosial baru mendapatkan atensi serius.
Menanggapi persoalan tersebut, Kapolri baru berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola pengaduan masyarakat agar laporan dapat diproses secara transparan dan profesional tanpa pandang bulu.
Komisi Percepatan Reformasi Polri pun telah menyusun peta jalan jangka menengah hingga tahun 2029 untuk menata ulang berbagai regulasi internal serta memperkuat pengawasan eksternal.
Kendati demikian, digitalisasi layanan dan pembenahan birokrasi tidak boleh melunturkan esensi humanisme dalam penegakan hukum yang menghormati harkat serta martabat manusia.
Publik tentu menaruh harapan besar agar kepemimpinan Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto mampu mengubah wajah kepolisian menjadi institusi yang responsif, transparan, dan berkeadilan.