Kejaksaan Negeri atau Kejari Kabupaten Karo bersama Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara resmi memperkuat sinergi strategis dalam penanganan masalah hukum. Langkah kolaborasi ini diwujudkan lewat penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding yang bertempat di Aula Kantor Kejari Karo.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan laporan yang dihimpun, acara penandatanganan penting tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti serta Kepala Kejari Kabupaten Karo Edmond N Purba bersama jajaran pejabat tinggi dari kedua institusi terkait.
Lingkup kesepakatan ini berfokus secara khusus pada penanganan berbagai permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kerja sama tersebut dirancang agar Kejari Karo mampu memberikan dukungan penuh berupa pertimbangan, bantuan, serta pendampingan hukum yang diperlukan oleh perusahaan.
Menurut analisis tim redaksi, langkah strategis ini diambil sebagai instrumen penting guna memastikan kepastian hukum bagi BUMD dalam menjalankan fungsi operasionalnya. Dengan adanya payung hukum yang kuat, potensi hambatan birokrasi maupun sengketa dapat diminimalisasi sejak dini.
Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti mengungkapkan bahwa kemitraan ini merupakan bagian krusial dalam memperkokoh tata kelola perusahaan yang bersih. Di sisi lain, Kejari Karo menegaskan komitmennya untuk mengawal pelayanan publik agar tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Melalui sinergi lintas institusi ini, kualitas distribusi air bersih kepada masyarakat di wilayah Sumatera Utara diharapkan semakin optimal. Pendampingan hukum yang intensif diyakini mampu mendongkrak performa kerja perusahaan tanpa dibayangi kekhawatiran pelanggaran regulasi.