Angka kriminalitas di kalangan anak muda Singapura mencatatkan tren mengkhawatirkan sepanjang tahun 2025. Berdasarkan laporan resmi yang dirilis oleh Kementerian Pembangunan Sosial dan Keluarga, lonjakan pelanggaran hukum ini didorong oleh masifnya keterlibatan remaja dalam kasus penipuan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan laporan tersebut, tingkat pelanggaran hukum oleh remaja tercatat mencapai 5,6 per 1.000 jiwa pada 2025, meningkat dari angka 4,8 per 1.000 jiwa pada tahun sebelumnya. Mayoritas dari mereka terjerat kasus penipuan online karena bertindak sebagai kurir atau penampung dana kejahatan.
Menurut analisis awak media, tren ini menunjukkan modus operandi sindikat kejahatan siber yang semakin agresif menyasar generasi muda. Para pelaku kejahatan memanfaatkan keluguan remaja untuk menyerahkan kredensial akun bank maupun kartu SIM demi memuluskan aksi penipuan.
Kategori pelanggaran terkait penipuan mendominasi kelompok usia remaja menengah dan yang lebih tua. Peningkatan tajam terlihat jelas pada kelompok usia 18 hingga di bawah 21 tahun, yang menunjukkan bahwa kelompok usia matang muda kini menjadi target kerentanan baru.
Sementara itu, untuk kelompok usia yang lebih muda, kasus pencurian di toko serta pelanggaran seksual masih menjadi persoalan utama yang harus segera ditangani. Pemerintah setempat menegaskan komitmennya untuk memperkuat edukasi pencegahan dini serta program rehabilitasi yang lebih terarah.
Pihak berwenang bersama komite nasional terkait kini fokus menjalankan tiga strategi utama, yakni intervensi hulu untuk mendukung keluarga berisiko tinggi, penguatan edukasi preventif, serta penegakan rehabilitasi yang proporsional demi menekan angka residivisme.