Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten setempat akhirnya resmi menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBK Tahun Anggaran 2027. Berdasarkan pengamatan tim redaksi, kesepakatan penting ini dicapai dalam rapat paripurna yang berlangsung di Blangpidie dengan mencatatkan angka belanja daerah yang cukup fantastis.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan laporan yang dihimpun, proyeksi belanja daerah dalam dokumen tersebut menyentuh angka hingga Rp955,48 miliar. Sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi serta didampingi Wakil Ketua Nurdianto, serta dihadiri oleh Bupati Abdya Safaruddin, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Amrizal, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, kepala satuan kerja perangkat kabupaten, para camat, hingga sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya di hadapan para peserta rapat, Bupati Safaruddin mengungkapkan bahwa kesepakatan KUA-PPAS ini merupakan fondasi awal yang sangat krusial sebelum melangkah ke tahap penyusunan Rancangan APBK 2027. Dari analisis awak media, proses pembahasan yang melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten dan Badan Anggaran DPRK berjalan cukup dinamis namun tetap mencerminkan kemitraan yang solid antara eksekutif dan legislatif.
"Kesepakatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjalankan peran dan fungsi masing-masing, sehingga pengelolaan pemerintahan daerah dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Safaruddin sewaktu memberikan keterangan di depan para hadirin.
Meneliti lebih lanjut dari dokumen resmi yang disepakati bersama, sisi pendapatan daerah Abdya pada tahun 2027 diproyeksikan berada di kisaran Rp866,58 miliar. Komposisi pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp128,08 miliar, pendapatan transfer senilai Rp717,84 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp20,65 miliar.
Sementara itu, alokasi belanja daerah ditetapkan pada angka Rp955,48 miliar yang kemudian ditutup melalui sektor pembiayaan daerah untuk menyeimbangkan struktur anggaran. Penerimaan pembiayaan sendiri dipatok pada angka Rp89,91 miliar dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1 miliar.
Menindaklanjuti pengesahan dokumen penting tersebut, Pemkab Abdya berencana segera mengambil langkah taktis berikutnya dengan menerbitkan Surat Edaran penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran satuan kerja sebagai landasan teknis penyusunan Rancangan APBK.
"Setelah disepakatinya KUA dan PPAS APBK Abdya Tahun 2027, kami segera menerbitkan Surat Edaran Penyusunan RKA SKPK, yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rancangan APBK Tahun 2027," tegas Safaruddin menutup rangkaian kegiatan rapat paripurna tersebut agar seluruh agenda pembangunan daerah bisa berjalan sesuai jadwal.