Loading
Bandar Bola Kabayan News Medan Bandar Bola Kabayan News Medan
/home / berita / Komisi VI DPRA Desak Polisi Usut...
BERITA

Komisi VI DPRA Desak Polisi Usut Kematian Mahasiswa Poltekpel, Bongkar Kekerasan Kampus

By Yuda Afandi Butar Butar • 2 min read • 28 September 2026
Komisi VI DPRA minta polisi usut tuntas kematian mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh Besar

Komisi VI DPRA minta polisi usut tuntas kematian mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh Besar

Suasana duka mendalam menyelimuti keluarga besar almarhum Muhammad Rasya Fadilah, seorang mahasiswa baru Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh Besar yang meninggal dunia dalam situasi yang mencurigakan. Kasus ini langsung menarik perhatian serius dari kalangan legislatif tingkat daerah.

Berdasarkan laporan yang dihimpun, Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Nazaruddin atau yang akrab disapa Tgk Agam, secara langsung mendatangi ruang jenazah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin di Banda Aceh. Kehadirannya untuk melayat sekaligus memberikan dukungan moril kepada pihak keluarga korban yang berasal dari Kota Lhokseumawe.

Dalam keterangannya kepada awak media, Tgk Agam mendesak aparat penegak hukum agar bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam dan transparan. Pengamatan tim redaksi menunjukkan bahwa desakan ini menjadi sorotan tajam publik terhadap sistem pengawasan di institusi pendidikan vokasi.

"Kami meminta pihak berwajib agar kasus yang menimpa Muhammad Rasya Fadilah diusut tuntas dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Anak-anak diantar ke sana untuk dididik, bukan untuk dianiaya," tegas Tgk Agam dengan nada geram.

Politisi tersebut juga mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai dugaan kultur kekerasan yang telah lama meresahkan di lingkungan kampus Kementerian Perhubungan tersebut. Ia bahkan membeberkan pengalaman pahit yang menimpa putranya sendiri sebagai taruna di tempat yang sama.

"Sebelum kejadian yang menimpa Muhammad Rasya Fadilah, anak saya juga pernah dipukul oleh seniornya. Anak saya bahkan melapor, "Ayah, saya dipukul, saya tidak sanggup lagi." Pengakuannya dipukul hingga 16 kali di bagian rusuk dan tubuh lainnya," ujar Tgk Agam mengungkap pengaduan anaknya.

Menurut analisis awak media, kasus ini membuka kembali perdebatan panjang mengenai perlunya reformasi total dalam sistem pembinaan taruna agar praktik perpeloncoan atau kekerasan fisik dapat diberantas hingga ke akar-akarnya. Pihak manajemen kampus kini berada di bawah tekanan berat untuk bertanggung jawab atas keselamatan para peserta didik.

Hingga berita ini diturunkan, jajaran kepolisian masih terus mengumpulkan alat bukti serta menunggu hasil autopsi resmi dari tim medis guna memastikan penyebab pasti kematian korban dan memproses pihak-pihak yang terbukti bersalah.

Topics
komisi vi dpra poltekpel malahayati muhammad rasya fadilah aceh besar kekerasan kampus berita aceh kemenhub
Jurnalis Hukum & Kriminal

Yuda adalah jurnalis yang fokus meliput isu-isu hukum dan kriminalitas. Lulusan Universitas Indonesia (UI), ia memiliki pemahaman mendalam tentang sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Tulisannya menjadi rujukan bagi pembaca yang ingin memahami kompleksitas hukum dan kasus-kasus kriminal.