Enam warga Singapura secara resmi dihadapkan ke meja hijau atas dugaan keterlibatan dalam unjuk rasa publik tanpa izin di sejumlah area terlarang. Kasus ini menarik perhatian publik luas karena melibatkan figur publik terkenal serta aktivis terkemuka di negeri merlion tersebut.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan laporan kepolisian setempat, kelompok yang terdiri dari enam orang dengan rentang usia 31 hingga 70 tahun ini didakwa menggelar aksi di luar Gedung Pengadilan Negara serta aksi penyalaan lilin di depan Penjara Changi. Aksi tersebut diketahui menyuarakan penolakan terhadap hukuman mati serta bentuk protes lainnya.
Nama-nama yang terseret dalam kasus hukum ini meliputi Annamalai Kokila Parvathi, Ten Leu Jiun Jeanne-Marie, Howe Wen Khong Rocky, Kirsten Han, serta pasangan suami istri aktor senior Lim Kay Siu dan Neo Swee Lin. Pasangan tersebut dikenal luas publik lewat peran ikonis mereka dalam sitkom lokal populer Phua Chu Kang.
Menurut pengamatan awak media, beberapa dari tertuduh tercatat pernah memiliki catatan penegakan hukum serupa di masa lalu terkait pelanggaran aturan ketertiban umum. Pihak kepolisian menegaskan bahwa individu yang telah berulang kali mengabaikan peringatan resmi akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Dalam persidangan perdana yang digelar, Hakim Distrik Wong Peck menetapkan uang jaminan sebesar S$5.000 untuk masing-masing terdakwa setelah menolak permohonan pembebasan tanpa jaminan. Seluruh proses hukum lanjutan untuk keenam terdakwa tersebut dijadwalkan akan kembali disidangkan pada bulan Oktober mendatang.