Loading
Bandar Bola Kabayan News Medan Bandar Bola Kabayan News Medan
/home / berita / Polisi Tangkap 8 Geng Motor Tawuran...
BERITA

Polisi Tangkap 8 Geng Motor Tawuran Medan, Awalnya Ajak Duel via Medsos

By Yuda Afandi Butar Butar • 2 min read • 6 Oktober 2026
Ilustrasi penangkapan anggota geng motor yang melakukan tawuran di Medan oleh kepolisian

Ilustrasi penangkapan anggota geng motor yang melakukan tawuran di Medan oleh kepolisian

Aparat kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Medan bergerak cepat memburu para pelaku kekerasan jalanan yang meresahkan warga. Sebanyak delapan anggota geng motor yang sempat viral karena melakukan aksi tawuran di depan salah satu hotel kawasan Medan akhirnya berhasil diringkus petugas.

Berdasarkan pengamatan tim redaksi dari laporan kepolisian, insiden menegangkan tersebut bermula dari provokasi di dunia maya. Para pelaku yang tergabung dalam kelompok geng motor Salvador 424 diketahui terlebih dahulu saling berkomentar dan melontarkan tantangan melalui fitur pesan langsung atau direct message Instagram kepada kelompok rival mereka.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengungkapkan bahwa para pelaku sengaja mengatur jadwal dan lokasi pertemuan untuk menggelar bentrokan fisik di jalanan. Sebagaimana dilaporkan, kelompok tersebut menantang geng motor lawan untuk bertarung di Jalan Dr Mansyur, Kecamatan Medan Sunggal.

Dalam keterangannya kepada awak media, Bimo menjelaskan peran masing-masing pelaku dalam insiden yang sempat terekam kamera warga dari ketinggian tersebut. "Awal-awalnya itu komen-komen video, lanjut DM, ngajak ketemu di Jalan Dr Mansyur, ngajak main di situ" demikian penjelasan Iptu Bimo terkait motif di balik aksi brutal para pemuda tersebut.

Dari hasil penyelidikan mendalam, petugas mengamankan delapan orang tersangka berinisial AN, FMG, RSP, JOH, DT, EYS, A, dan SP dengan rentang usia belasan hingga 20 tahun. Pelaku berinisial A disebut-siptakan memegang peran ganda sebagai admin media sosial sekaligus penggerak massa dalam kelompok kriminal jalanan tersebut.

Penangkapan para pelaku dilakukan secara bertahap di kediaman masing-masing wilayah Sunggal oleh tim gabungan kepolisian. Mengutip keterangan petugas di lapangan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit yang disimpan pelaku di dalam rumah mereka guna melengkapi berkas penyidikan.

Meski aksi tawuran tersebut melibatkan puluhan orang dan sempat menebar ketakutan bagi pengguna jalan serta merusak fasilitas umum, pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka berat dalam peristiwa itu. Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lanjutan.

Topics
geng motor tawuran medan polrestabes medan kriminal medan raz hotel hukum
Jurnalis Hukum & Kriminal

Yuda adalah jurnalis yang fokus meliput isu-isu hukum dan kriminalitas. Lulusan Universitas Indonesia (UI), ia memiliki pemahaman mendalam tentang sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Tulisannya menjadi rujukan bagi pembaca yang ingin memahami kompleksitas hukum dan kasus-kasus kriminal.