Pemerintah kembali mengguyur stimulus bagi para pekerja di tanah air melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dijadwalkan cair pada kuartal IV tahun 2026 ini. Kebijakan tersebut disiapkan untuk mengantisipasi dinamika ekonomi sekaligus menjaga tingkat konsumsi masyarakat hingga penghujung tahun.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan laporan dari awak media, bantuan sosial ini mencakup periode Oktober, November, hingga Desember 2026 dengan besaran Rp 300.000 per bulannya. Mengingat penyalurannya dirapel sekaligus, maka setiap pekerja yang memenuhi kriteria nantinya bakal langsung mengantongi total dana segar sebesar Rp 900.000.
Rencana penyaluran BSU ini diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pemerintah memperkirakan program ini akan menyasar sekitar 13,3 juta pekerja dengan total kebutuhan anggaran mencapai hampir Rp 12 triliun.
Kendati demikian, hingga saat ini tanggal pasti pencairan dana tersebut masih belum diumumkan secara resmi kepada publik. Pengamatan tim redaksi menunjukkan bahwa pemerintah masih mematangkan aturan teknis pelaksanaan serta mekanisme penyaluran agar bantuan bisa tepat sasaran.
Terkait syarat dan kriteria penerima, masyarakat diimbau untuk bersabar karena pemerintah belum merilis panduan resminya secara lengkap. Aturan dari tahun-tahun sebelumnya belum bisa dijadikan patokan pasti, sehingga para pekerja diminta menunggu pengumuman lanjutan dari instansi berwenang.