Loading
Bandar Bola Kabayan News Medan Bandar Bola Kabayan News Medan
/home / berita / DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia,...
BERITA

DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, Era Baru Pengelolaan Data

By Sughovan Wicaksono • 2 min read • 6 Oktober 2026
Suasana Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta

Suasana Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) untuk disahkan menjadi undang-undang. Keputusan penting tersebut diketok langsung dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Berdasarkan laporan dari awak media, jalannya sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Sebelum pengesahan diketok, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan memaparkan laporan komprehensif terkait hasil pembahasan RUU SDI, yang kemudian mendapat persetujuan bulat dari seluruh fraksi dan anggota dewan yang hadir.

Pengamatan tim redaksi menunjukkan bahwa Undang-Undang Satu Data Indonesia ini dirancang secara komprehensif dengan memuat 20 bab serta 141 pasal. Regulasi tersebut mengatur secara ketat mengenai data dasar nasional yang dikelola penuh oleh negara sebagai acuan strategis dalam perencanaan pembangunan, kebijakan fiskal, hingga distribusi bantuan sosial.

Selain tata kelola data melalui arsitektur dan manajemen SDI yang terintegrasi dari tingkat pusat hingga desa, undang-undang ini juga menjadi payung hukum bagi pembentukan lembaga penyelenggara khusus yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Aspek teknologi modern seperti kecerdasan artifisial dan blockchain turut diakomodasi guna menjamin keamanan serta kedaulatan data nasional.

Usai pengesahan undang-undang tersebut, agenda rapat paripurna dilanjutkan dengan persetujuan penetapan dua calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia periode 2026-2031 hasil uji kelayakan Komisi XI DPR RI, yakni Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman.

Topics
dpr ri uu satu data indonesia puan maharani badan pemeriksa keuangan rapat paripurna politik kebijakan publik
Jurnalis Investigasi & Analis Politik

Sughovan adalah jurnalis investigasi yang fokus pada isu-isu politik dan pemerintahan. Lulusan Universitas Sumatera Utara (USU), ia memiliki kepekaan tinggi terhadap dinamika politik lokal dan kebijakan publik. Tulisannya mengungkap fakta-fakta penting yang sering terlewatkan, dengan gaya naratif yang tajam dan kaya akan data.