Dunia pendidikan Indonesia kembali mendapat sorotan tajam menyusul dirilisnya hasil Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2026 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Berdasarkan data yang dihimpun, praktik curang seperti menyontek ternyata masih menjadi budaya yang mengakar kuat di berbagai jenjang institusi pendidikan tanah air mulai dari bangku sekolah hingga perguruan tinggi.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Dalam pemaparan resminya, Pelaksana Harian Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dian Novianthi, membeberkan temuan mengejutkan bahwa sebanyak 26 persen peserta didik di tingkat pendidikan dasar dan menengah kedapatan masih melakukan aksi menyontek ketika menghadapi ujian. Fenomena ini bahkan terpantau terjadi di lebih dari separuh total satuan sekolah yang menjadi objek pengamatan.
Situasi yang jauh lebih memprihatinkan terlihat jelas ketika survei merambah ranah perguruan tinggi. Berdasarkan analisis data, angka responden mahasiswa yang mengaku atau kedapatan menyontek melonjak drastis hingga menyentuh angka 50 persen, yang tersebar di hampir seluruh universitas atau sekitar 94 persen institusi pendidikan tinggi.
Menanggapi temuan tersebut, tim redaksi menilai bahwa tingginya angka kecurangan akademik ini mencerminkan adanya krisis integritas yang serius sejak dini. Lemahnya pengawasan internal serta tekanan psikologis untuk meraih nilai sempurna kerap menjadi pemicu utama mengapa generasi muda memilih jalan pintas alih-alih mengandalkan kemampuan intelektual mereka sendiri.
Pelaksanaan survei komprehensif ini sendiri melibatkan puluhan ribu responden yang mencakup pelajar, mahasiswa, tenaga pendidik, hingga para pimpinan institusi pendidikan. Menggunakan metode pengukuran mutakhir seperti WhatsApp Blast, CAWI, hingga CAPI, KPK berupaya memotret potret kejujuran dunia pendidikan secara objektif guna merumuskan langkah perbaikan tata kelola karakter bangsa ke depan.