Loading
Bandar Bola Kabayan News Medan Bandar Bola Kabayan News Medan
/home / berita / Gen Z Rintis Cara Beragama Baru,...
BERITA

Gen Z Rintis Cara Beragama Baru, Bentuk Transisi Modernitas

By Yuda Afandi Butar Butar • 2 min read • 21 September 2026
Ilustrasi Generasi Z dan modernitas beragama

Ilustrasi Generasi Z dan modernitas beragama

Fenomena keagamaan di kalangan generasi muda saat ini tengah mengalami pergeseran makna yang cukup mendalam. Berdasarkan pengamatan dan analisis sosiologis, pertanyaan mendasar yang perlu diajukan kepada Generasi Z bukanlah lagi tentang apakah mereka masih beragama, melainkan bentuk keberagamaan seperti apa yang sedang mereka rintis.

Berdasarkan laporan yang dihimpun, terdapat data yang sepintas tampak kontradiktif namun saling melengkapi. Gen Z di Indonesia tercatat unggul dalam literasi keagamaan serta memiliki skor toleransi tertinggi dibandingkan generasi sebelumnya, namun di sisi lain mereka tergolong jarang menunaikan ibadah ritual secara rutin.

Menurut analisis tim redaksi, kondisi tersebut mencerminkan adanya transisi bentuk keyakinan di tengah arus modernitas. Generasi muda tidak lagi sepenuhnya bergantung pada institusi formal atau dogma warisan tanpa pertimbangan, melainkan mulai memilah nilai-nilai spiritual yang dianggap paling relevan dan bermakna bagi kehidupan personal mereka.

Sebagaimana dijelaskan dalam pemikiran sosiolog Perancis Danièle Hervieu-Léger, modernitas tidak lantas menghapus agama, melainkan mengurai rantai ingatan tradisional. Akibatnya, anak muda masa kini cenderung menyusun ulang pemahaman spiritualitas mereka secara mandiri tanpa harus terikat ketat pada struktur otoritas keagamaan konvensional.

Topics
gen z agama sosiologi modernitas toleransi spiritualitas indonesia
Jurnalis Hukum & Kriminal

Yuda adalah jurnalis yang fokus meliput isu-isu hukum dan kriminalitas. Lulusan Universitas Indonesia (UI), ia memiliki pemahaman mendalam tentang sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Tulisannya menjadi rujukan bagi pembaca yang ingin memahami kompleksitas hukum dan kasus-kasus kriminal.