Kasus perundungan yang melibatkan anak di bawah umur kembali mencoreng dunia pendidikan di Kota Medan, Sumatera Utara. Sebanyak lima siswi sekolah menengah kedapatan melakukan aksi perundungan disertai penganiayaan terhadap seorang siswi kelas 6 SD. Berdasarkan pengamatan tim redaksi, fenomena kekerasan verbal yang merembet ke ranah fisik ini menunjukkan darurat literasi digital serta lemahnya pengawasan interaksi pergaulan remaja saat ini.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan laporan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, seluruh pelaku yang terlibat telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Sinaga, menjelaskan bahwa akar permasalahan dari tindakan tidak terpuji tersebut bermula dari unggahan di platform media sosial yang memicu ketegangan di antara mereka.
Mengutip keterangan resmi pihak kepolisian, perselisihan awalnya dipicu oleh salah satu pelaku yang membuat unggahan bernada ejekan kepada korban. Korban yang tidak terima lantas membalas komentar tersebut, sehingga memicu eskalasi emosi yang semakin panas. Situasi semakin parah setelah rekan-rekan pelaku ikut campur dengan mengompori situasi hingga berujung pada ajakan pertemuan tatap muka di kawasan Jalan Brigjen Katamso.
Dari total lima orang terduga pelaku yang diamankan, empat di antaranya telah dimintai keterangan secara mendalam oleh penyidik. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa seluruh pelaku dan korban tinggal di lingkungan tempat tinggal yang sama, dengan rentang usia pelaku masih di bawah 14 tahun. Ironisnya, dampak dari kejadian tersebut tidak hanya berhenti pada luka fisik semata.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, korban sempat mengalami trauma psikologis yang mendalam hingga ketakutan untuk kembali pergi ke sekolah. Kecemasan korban kian bertambah setelah muncul ancaman intimidasi dari salah satu orang tua pelaku yang menyatakan akan menabrak korban jika nekat masuk sekolah. Saat ini, penanganan kasus tersebut masih terus didalami oleh pihak Polrestabes Medan guna memastikan keadilan bagi korban di bawah umur.