Aparat kepolisian akhirnya memberikan kepastian hukum terkait insiden tragis seorang mahasiswa yang tewas setelah melompat dari lantai 22 gedung Universitas Prima Indonesia atau Unpri Medan. Berdasarkan hasil penyelidikan menyeluruh, pihak kepolisian menegaskan bahwa peristiwa nahas tersebut murni tindakan bunuh diri tanpa ada unsur kekerasan atau dorongan dari pihak lain.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →"Iya bunuh diri, lompat dari atas," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu M Yusuf Sidabutar saat memberikan keterangan kepada awak media pada Kamis (8/10/2026).
Kepastian tersebut diperoleh setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan mendalam terhadap rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian. Dari tayangan video pengawas tersebut, korban terlihat berjalan sendiri dan tidak ada orang lain di sekitarnya yang melakukan tindakan mendorong saat korban menjatuhkan diri.
Berdasarkan pengakuan pihak keluarga kepada penyidik, korban diketahui telah mengalami gejala depresi sepanjang satu tahun terakhir. Keterangan ini menjadi salah satu titik terang bagi kepolisian dalam menyimpulkan latar belakang psikologis di balik aksi nekat korban.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (7/10/2026) ini sempat membuat kaget warga sekitar. Korban yang merupakan warga setempat sempat dilarikan ke RS Royal Prima dan RS Bhayangkara, namun nyawanya tidak tertolong. Pihak keluarga sendiri telah menolak proses autopsi dan memilih langsung memakamkan jenazah karena sudah mengikhlaskan kepergian korban.
Menyoroti kasus ini, tim redaksi menilai pentingnya peran aktif lingkungan terdekat dalam mendeteksi gejala gangguan mental sejak dini. Dukungan psikologis yang cepat dan tepat dari keluarga maupun teman sebaya sangat krusial untuk meredam tekanan emosional ekstrem yang dialami para generasi muda.