Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh, Irwansyah, S.T., secara tegas mendorong penguatan fungsi Pageu Gampong di tengah masifnya arus pendatang dan modernisasi. Langkah strategis ini dinilai krusial untuk memperkuat pengawasan penegakan syariat Islam sekaligus membentengi masyarakat dari pengaruh budaya luar yang bertentangan dengan nilai-nilai kearifan lokal Aceh.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan pengamatan awak media, dorongan tersebut disampaikan Irwansyah saat membuka acara peningkatan kapasitas unsur Pageu Gampong yang diselenggarakan oleh Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh. Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Hanifi, Kecamatan Kuta Alam, ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat pemerintah kota serta para pemuda gampong.
Dalam pemaparannya, Irwansyah menjelaskan bahwa status Banda Aceh sebagai kota tujuan wisata dan pendidikan mendatangkan banyak warga luar daerah hingga mancanegara. Kondisi demografis yang majemuk ini secara otomatis memicu perjumpaan budaya yang memerlukan filter sosial agar identitas keislaman daerah tetap terjaga dengan baik.
"Perlunya Pageu Gampong agar budaya luar yang masuk tidak bertentangan dengan kearifan lokal kita dan syariat Islam yang kita terapkan," ungkap Irwansyah saat memberikan sambutan di hadapan para peserta pelatihan.
Politisi tersebut juga memberikan contoh konkret terkait penyesuaian budaya, seperti etika berpakaian saat berolahraga di ruang publik yang kerap kali belum sepenuhnya selaras dengan aturan syariat. Peran Pageu Gampong di sini difokuskan pada upaya pengawasan, edukasi, dan pendekatan persuasif kepada masyarakat luar agar tercipta keharmonisan sosial.
Dari analisis tim redaksi, tantangan globalisasi dan pesatnya teknologi digital memang menuntut adanya instrumen pertahanan sosial yang adaptif namun tetap berpegang teguh pada norma agama. Oleh karena itu, keberadaan Pageu Gampong tidak boleh diposisikan sebagai penghambat kemajuan, melainkan sebagai penjaga gawang moral yang cerdas.
Sebagai bagian dari inovasi pengawasan, Irwansyah turut mengusulkan pembentukan sistem komunikasi terpadu antarwilayah untuk mendeteksi potensi pelanggaran keamanan maupun ketertiban secara cepat dan efisien di tingkat akar rumput.