Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia secara resmi menyetujui pengangkatan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang baru. Berdasarkan pengamatan dan analisis mendalam dari awak media, keputusan penting ini diambil untuk menggantikan posisi Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam sidang paripurna yang digelar pada Kamis.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Proses pengesahan tersebut berlangsung setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan komprehensif mengenai hasil pemberhentian pimpinan lama sekaligus proses uji kelayakan dan kepatutan. Sebagaimana dilaporkan dalam sidang, pimpinan rapat paripurna Puan Maharani memimpin langsung penentuan persetujuan dari seluruh peserta dewan.
"Apakah laporan Komisi III DPR atas hasil pembahasan pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dapat disetujui?" ujar Puan Maharani yang langsung disambut seruan setuju secara serentak oleh para anggota dewan yang hadir di ruangan.
Dengan diketoknya palu sidang tersebut, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dipastikan siap mengemban amanah baru sebagai pimpinan tertinggi di Korps Bhayangkara. Berdasarkan catatan redaksi, penunjukan ini sekaligus menandai babak baru kepemimpinan kepolisian nasional di bawah kendali perwira tinggi yang memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse.
Mengenai profil singkatnya, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto merupakan perwira tinggi lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1994 yang sebelumnya mengemban tugas strategis sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. Sepanjang pengabdiannya di kepolisian, ia telah malang melintang memegang berbagai posisi krusial mulai dari tingkat polsek, polres, polda, hingga tingkat mabes.