Memperbaiki hubungan dengan anak maupun anggota keluarga setelah bertahun-tahun mendekam di balik jeruji besi bukanlah perkara mudah bagi seorang mantan narapidana. Proses panjang ini seringkali diwarnai oleh rasa kecewa, amarah, hingga kecanggungan akibat jarak yang terbentur oleh waktu dan situasi hukum.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan laporan mendalam yang dihimpun, banyak narapidana mengalami kecemasan mendalam terkait kondisi anak-anak mereka yang terpaksa ditinggal menjalani masa hukuman. Seperti yang dialami oleh Samsiah Samsudin, dirinya harus merelakan momen penting tumbuh kembang sang buah hati karena terjerat kasus hukum di masa lalu.
Menurut analisis tim redaksi, hambatan komunikasi dan keterbatasan kunjungan di dalam lembaga pemasyarakatan turut memperlebar jurang emosional antara orang tua dan anak. Situasi tersebut menuntut adanya program pendampingan khusus agar para mantan narapidana tidak merasa terasing saat kembali ke tengah masyarakat.
Sejumlah lembaga sosial dan instansi terkait di Singapura kini gencar menghadirkan program dukungan psikososial, termasuk lokakarya pengasuhan anak dan konseling keluarga. Langkah ini terbukti membantu para mantan warga binaan untuk merefleksikan diri, mengatur emosi, serta memahami peran baru mereka sebagai orang tua.
Mengutip pernyataan salah seorang penggiat program rehabilitasi, dukungan nyata dari keluarga serta lingkungan sekitar memegang peranan krusial untuk mencegah residivisme. Tanpa adanya penerimaan yang tulus, proses pemulihan psikologis dan reintegrasi sosial seorang mantan narapidana akan berjalan jauh lebih lambat.