Loading
Kabayan News Medan Kabayan News Medan
/home / berita / Kakek 90 Tahun Bunuh Istri, Kasus...
BERITA

Kakek 90 Tahun Bunuh Istri, Kasus Demensia Gegerkan Pengadilan

By Yuda Afandi Butar Butar • 2 min read • 3 Agustus 2026
Gedung Mahkamah Agung Singapura tempat persidangan kasus demensia

Gedung Mahkamah Agung Singapura tempat persidangan kasus demensia

Sebuah insiden tragis dan memilukan menggemparkan ruang sidang pengadilan ketika proses hukum harus dihadapkan pada kasus seorang pria lanjut usia yang melakukan tindak kekerasan fatal terhadap pasangan hidupnya sendiri. Kasus ini menjadi sorotan publik luas lantaran melibatkan kondisi kejiwaan pelaku yang mengalami penurunan fungsi kognitif secara drastis.

Berdasarkan laporan dari aparat penegak hukum setempat, peristiwa nahas tersebut menimpa seorang perempuan berusia 74 tahun di sebuah apartemen di Singapura. Korban ditemukan terbujur kaku bersimbah darah oleh cucunya sendiri, sementara sang kakek berada di dekatnya dalam kondisi bergumam tidak jelas.

Berdasarkan analisis dari tim medis dan psikiater, pelaku yang kini berusia 90 tahun terbukti mengalami gangguan jiwa berat akibat demensia serta delirium saat insiden pembunuhan terjadi pada Juni 2024 lalu. Kondisi medis tersebut membuat sang kakek kehilangan kesadaran penuh atas realitas dan tidak layak untuk menjalani proses pembelaan hukum secara normal.

Mengutip laporan investigasi kepolisian, korban mengalami luka parah di sekujur tubuhnya akibat serangan benda tajam yang tergolong sangat brutal. Tim penyidik menemukan puluhan luka sayatan serta retakan parah pada bagian tengkorak, leher, tulang belakang, dan tulang rusuk korban.

Dari pengamatan awak media, kasus ini merupakan ujian pertama bagi sistem hukum terkait aturan penyandang gangguan jiwa yang baru diberlakukan di negara tersebut. Pihak kejaksaan mengusulkan penerapan masa hukuman hipotetis mengingat kondisi fisik terdakwa yang kini sudah terbaring lemah di tempat tidur akibat perburukan kesehatan.

Pengadilan kini harus melaporkan hasil pemeriksaan kepada menteri terkait guna menentukan keputusan penahanan atau pelepasan bersyarat bagi terdakwa yang sudah uzur. Pihak berwenang tetap mempertimbangkan faktor usia lanjut dan kemunduran fisik drastis dari pelaku dalam mengakhiri rangkaian proses persidangan yang pelik ini.

Topics
singapura demensia kasus pembunuhan kesehatan mental hukum pidana lansia pengadilan
Jurnalis Hukum & Kriminal

Yuda adalah jurnalis yang fokus meliput isu-isu hukum dan kriminalitas. Lulusan Universitas Indonesia (UI), ia memiliki pemahaman mendalam tentang sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Tulisannya menjadi rujukan bagi pembaca yang ingin memahami kompleksitas hukum dan kasus-kasus kriminal.