Loading
Kabayan News Medan Kabayan News Medan
/home / berita / Eks Perawat Curi Bayi di RS Medan,...
BERITA

Eks Perawat Curi Bayi di RS Medan, Rencana Busuk Jual Rp 15 Juta Terkuak

By Yuda Afandi Butar Butar • 2 min read • 4 September 2026
Ilustrasi pengamanan kasus penculikan bayi di rumah sakit oleh kepolisian Medan

Ilustrasi pengamanan kasus penculikan bayi di rumah sakit oleh kepolisian Medan

Aksi kejahatan yang melibatkan tenaga kesehatan kembali mencoreng dunia medis setelah seorang mantan perawat nekat mencuri bayi di Kota Medan, Sumatera Utara. Pelaku berinisial A melancarkan aksi penculikan tersebut dengan cara menyamar menggunakan atribut perawat demi mengelabui keluarga korban di rumah sakit.

Berdasarkan laporan kepolisian, kasus ini bermula dari janji adopsi fiktif yang dibuat pelaku A kepada sepasang suami istri yang mendambakan buah hati. Pelaku sebelumnya telah menerima uang muka sebesar Rp 5 juta dengan dalih mengurus biaya adopsi anak dari wanita hamil berinisial P.

Namun, rencana tersebut berantakan ketika usia kandungan P ternyata masih tujuh bulan dan belum bisa melahirkan sesuai jadwal pada Agustus 2026. Merasa terdesak oleh desakan pasutri yang meminta bayi segera diserahkan, pelaku A akhirnya nekat merencanakan penculikan bayi di rumah sakit.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, pelaku A mendatangi RSU Sundari Medan dan menyelinap ke ruang nifas setelah mengganti pakaian di kamar mandi. "Karena terdesak, akhirnya mengambil dari Rumah Sakit Sundari," ujar Adrian menjelaskan motif nekat pelaku.

Pelaku memilih bayi secara acak dan berpura-pura hendak membawa bayi tersebut ke lantai bawah untuk diperiksa oleh dokter. Keluarga korban sempat merasa curiga karena waktu kedatangan pelaku tidak sesuai dengan jadwal kunjungan perawat yang seharusnya.

Kedok pelaku baru sepenuhnya terbongkar ketika perawat asli datang untuk melakukan pemeriksaan rutin sesuai jadwal. Menyadari bayinya telah dibawa kabur oleh perawat gadungan, pihak keluarga langsung panik dan melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwajib.

Setelah berhasil membawa kabur bayi malang tersebut, pelaku A langsung menemui pasutri pemesan di kawasan Patumbak dan menerima sisa pembayaran sebesar Rp 10 juta. Total uang haram yang dikantongi pelaku dari sindikat adopsi ilegal ini mencapai Rp 15 juta.

Berdasarkan analisis tim redaksi, kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan akses masuk di fasilitas kesehatan serta maraknya sindikat adopsi ilegal berkedok penampungan anak. Pihak rumah sakit diimbau untuk memperketat sistem keamanan guna mencegah celah bagi pelaku kejahatan serupa.

Topics
penculikan bayi rsu sundari medan polrestabes medan kriminalitas medan adopsi ilegal hukum sumatera utara
Jurnalis Hukum & Kriminal

Yuda adalah jurnalis yang fokus meliput isu-isu hukum dan kriminalitas. Lulusan Universitas Indonesia (UI), ia memiliki pemahaman mendalam tentang sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Tulisannya menjadi rujukan bagi pembaca yang ingin memahami kompleksitas hukum dan kasus-kasus kriminal.