Loading
Kabayan News Medan Kabayan News Medan
/home / berita / 52 WN Singapura Ditangkap di China,...
BERITA

52 WN Singapura Ditangkap di China, Kasus Skema Ponzi Terbesar

By Yuda Afandi Butar Butar • 2 min read • 4 September 2026
Ilustrasi penangkapan warga negara asing di China

Ilustrasi penangkapan warga negara asing di China

Sebanyak 52 warga negara Singapura dilaporkan ditangkap dan ditahan oleh pihak berwenang di China atas dugaan keterlibatan dalam jaringan skema piramida atau penipuan investasi ilegal. Berdasarkan keterangan resmi dari Kementerian Luar Negeri Singapura dan Kepolisian Singapura, penangkapan massal ini terjadi di wilayah Guangxi dan diyakini sebagai rekor penahanan warga Singapura terbanyak di luar negeri dalam satu waktu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, puluhan WN Singapura tersebut sebenarnya telah berada dalam masa penahanan sejak pertengahan Juli lalu. Pemerintah Singapura melalui Kedutaan Besar di Beijing dan Konsulat Jenderal di Guangzhou terus berkoordinasi secara intensif dengan otoritas setempat untuk memantau perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.

Dalam konferensi pers yang digelar di kantor pusat MFA, Second Minister for Foreign Affairs and Home Affairs Sim Ann menyampaikan bahwa pihak kementerian telah melakukan kunjungan konsuler sebanyak tiga kali untuk memastikan kondisi para tahanan. Pemerintah Singapura juga telah berkomunikasi secara langsung dengan pihak keluarga untuk memberikan pendampingan psikologis dan administratif di tengah situasi yang sulit ini.

Menanggapi insiden tersebut, pihak Kementerian Luar Negeri China menyatakan bahwa penanganan kasus ini dilakukan sepenuhnya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dengan tetap menjamin hak-hak perlindungan hukum bagi warga negara asing. Di sisi lain, pemerintah Singapura menegaskan sikap tegasnya untuk tidak melakukan intervensi terhadap proses peradilan di negara lain, sembari mengawal agar hak-hak warga negaranya mendapatkan keadilan prosedural.

Dari analisis awak media, kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku perjalanan internasional maupun investor ritel agar lebih waspada terhadap modus operansi penipuan berkedok investasi cepat kaya. Pemerintah Singapura kembali mengingatkan masyarakatnya untuk selalu mematuhi hukum di negara tempat mereka berada serta menjauhi tawaran bisnis yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal dengan syarat perekrutan anggota.

Topics
singapura china skema piramida investasi ilegal hukum internasional kriminalitas mfa singapura
Jurnalis Hukum & Kriminal

Yuda adalah jurnalis yang fokus meliput isu-isu hukum dan kriminalitas. Lulusan Universitas Indonesia (UI), ia memiliki pemahaman mendalam tentang sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Tulisannya menjadi rujukan bagi pembaca yang ingin memahami kompleksitas hukum dan kasus-kasus kriminal.