Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh menggelar kuliah perdana untuk program studi doktor dan magister di Aula Balee Qanun, Kampus Bukit Indah, Lhokseumawe. Acara akademik penting ini menghadirkan tokoh penting dari Universitas Syiah Kuala sebagai narasumber utama untuk membedah arah baru pengembangan riset hukum di tanah air.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan pengamatan tim redaksi, kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum Unimal, Prof. Dr. Faisal. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya melahirkan lulusan program doktor yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki kepekaan tinggi terhadap nilai-nilai keadilan berbasis kearifan lokal.
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Program Studi Doktor Fakultas Hukum Unimal, Prof. Dr. Yulia, mengingatkan para mahasiswa agar hasil riset atau disertasi mereka tidak sekadar menjadi tumpukan dokumen di perpustakaan. Mengutip laporan yang sama, kajian ilmiah yang dihasilkan harus mampu menjawab berbagai persoalan nyata di tengah masyarakat.
Hadir sebagai narasumber utama, Guru Besar Hukum Adat bidang Peradilan Adat USK, Prof. Dr. Teuku Muttaqin Mansur, membawakan materi menarik mengenai hukum adat dan pembaruan hukum nasional. Menurutnya, mahasiswa tingkat doktoral wajib menemukan kebaruan ilmiah atau novelty agar penelitian yang dilakukan memiliki daya saing di tingkat internasional.
Dari analisis awak media, pemaparan tersebut memberikan pencerahan tersendiri bagi para peserta kuliah umum yang hadir dari berbagai latar belakang profesi strategis. Mulai dari praktisi hukum seperti hakim, jaksa, advokat, hingga jajaran akademisi dan perwira kepolisian tampak antusias mengikuti jalannya acara hingga selesai.