Pihak keluarga almarhumah Winda Lorenza Gowasa secara tegas menyatakan kekecewaan mendalam serta menolak hasil temuan yang dipaparkan oleh Komis Kepolisian Nasional terkait kasus kematian mantan istri Brigadir I tersebut. Menurut kubu keluarga, kesimpulan yang disampaikan oleh lembaga pengawas kepolisian itu terlampau cepat diambil dan sangat prematur untuk menjawab berbagai teka-teki yang menyelimuti peristiwa tragis tersebut.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan penjelasan dari tim kuasa hukum keluarga Winda, Utreck Ricardo Siringoringo, kecurigaan bermula dari rentang waktu investigasi yang dinilai tidak masuk akal. Kompolnas tercatat baru mulai meminta keterangan resmi dari pihak keluarga pada hari Selasa, namun selang sehari saja tepatnya pada Rabu, mereka langsung merilis paparan hasil temuan bersama pihak Polrestabes Medan.
Mengutip laporan dari analisis tim redaksi, kecepatan proses penyimpulan sebuah kasus kematian yang sarat akan tanda tanya besar memang kerap menuai polemik di tengah masyarakat. Terlebih lagi, keluarga merasa masih banyak celah dan kejanggalan mendasar yang belum terjawab secara tuntas dalam konstruksi peristiwa yang diumumkan ke publik.
Ricardo mempertanyakan bagaimana mungkin sebuah investigasi komprehensif dapat disimpulkan hanya dalam kurun waktu satu hari untuk menguliti peristiwa yang sudah berlalu selama dua bulan. Terlebih dalam penanganan perkara ini terdapat dua jalur laporan berbeda, yakni laporan tipe A di Polrestabes Medan serta laporan tipe B yang diajukan pihak keluarga ke Polda Sumut karena mencium aroma ketidakberesan.
Sebelumnya, Komisioner Kompolnas M Choirul Anam dalam konferensi pers di Polrestabes Medan menyampaikan bahwa pihaknya telah mendalami rangkaian kejadian secara menyeluruh mulai dari sebelum, saat, hingga pasca insiden maut itu terjadi. Kompolnas menilai sejauh ini proses penyelidikan yang dijalankan oleh jajaran kepolisian sudah berjalan solid dengan dukungan rekam jejak digital serta keterangan saksi yang mengerucut pada peristiwa tunggal tanpa melibatkan pihak lain.
Kendati demikian, pihak keluarga tetap bersikeras meminta transparansi penuh dan mempertanyakan objektivitas dari label "solid" yang disematkan Kompolnas pada penyidikan polisi. Mereka berharap penegakan hukum melalui laporan model B yang tengah berjalan dapat terus diusut secara mendalam demi membuka tabir kebenaran yang seutuhnya bagi keadilan almarhumah.