Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial YN (54) yang diduga menjadi juru tulis perjudian togel. Penangkapan berlangsung di kawasan Paya Rumput, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, usai polisi menerima laporan dari masyarakat setempat.
Kronologi Penangkapan Tersangka
Baca Juga
-
Istana dan DPR Minta Hotman Paris Tak Seret Nama Prabowo di Kasus Febrie
Istana Kepresidenan bersama DPR menegaskan agar pengacara Hotman Paris tidak mengaitkan Presiden...
-
Pegawai Spa di Medan Ditangkap Polisi Terkait Peredaran Narkoba Happy Water
Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pegawai spa dan pemasoknya karena mengedarkan...
-
Sidang Putusan Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai Ditunda
PN Medan menunda sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Tanjungbalai...
-
Terdakwa Penikaman Anak Kepling Sunggal Dituntut 10 Tahun Penjara
Arif Al Qurniawan dituntut 10 tahun penjara oleh JPU atas kasus penikaman yang menewaskan anak...
Kasat Reskrim medan.brocksfoodanddrink.com/tag/polres-pelabuhan-belawan" class="tag-link">Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo menyampaikan bahwa personel Opsnal Satreskrim langsung melakukan pengintaian taktis setelah menerima informasi dari warga. Penindakan segera dilakukan begitu posisi serta aktivitas YN dipastikan terbukti.
"Kami mengapresiasi keberanian warga yang memberikan informasi akurat. Berangkat dari laporan tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim langsung bergerak melakukan pengintaian taktis. Begitu posisi dan aktivitas tersangka dipastikan sesuai dengan barang bukti, penyergapan langsung dilakukan," kata Agus, Jumat (17/7/2026).
Penyitaan Barang Bukti Perjudian
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk praktik judi togel. Polisi mengamankan uang tunai senilai Rp 107.000 hasil transaksi perjudian, 30 buku notes rekapan, tiga buku tafsir mimpi, enam pulpen, satu kalkulator digital, dan satu stapler.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan YN bertugas menghimpun rekapan angka dan uang setoran dari para pemasang. Tersangka juga telah mengakui seluruh perbuatannya kepada penyidik.
Himbauan Polisi Terkait Bahaya Judi
Agus menegaskan bahaya praktik perjudian yang dapat merusak tatanan sosial masyarakat. "Judi bukan jalan pintas keluar dari garis kemiskinan, melainkan ilusi yang memiskinkan masyarakat secara sistematis. Dampaknya dapat merusak moral, keharmonisan rumah tangga, hingga memicu kriminalitas lain," tegasnya.
Saat ini YN mendekam di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum. Kepolisian meminta masyarakat agar terus aktif melaporkan segala bentuk medan.brocksfoodanddrink.com/tag/perjudian" class="tag-link">perjudian, baik konvensional maupun secara daring.