Istana dan DPR Minta Hotman Paris Tak Seret Nama Prabowo di Kasus Febrie

Istana dan DPR kompak meminta Hotman Paris tidak menyeret nama Presiden Prabowo Subianto dalam kasus Febrie Adriansyah
Istana dan DPR kompak meminta Hotman Paris tidak menyeret nama Presiden Prabowo Subianto dalam kasus Febrie Adriansyah
Ringkasan: Istana Kepresidenan bersama DPR menegaskan agar pengacara Hotman Paris tidak mengaitkan Presiden Prabowo Subianto dengan proses hukum Febrie Adriansyah.

Istana Kepresidenan dan DPR kompak merespons pernyataan kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, yang menyeret nama Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan perkara kliennya. Penegasan ini disampaikan pihak Istana dan parlemen di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (20/7/2026).

Tanggapan Mensesneg Terkait Prosedur Hukum

Baca Juga

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa perkara hukum yang menjerat Febrie sepenuhnya harus diserahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku. Ia membantah anggapan bahwa proses pemeriksaan terhadap mantan Jampidsus tersebut harus mendapatkan persetujuan Presiden terlebih dahulu.

"Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku," ujar Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (20/7/2026).

Penegasan Bebas Intervensi dari Partai Gerindra

Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso menegaskan Presiden Prabowo tidak pernah mengintervensi penegakan hukum dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret Febrie. Menurutnya, Presiden mendukung agar seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan undang-undang.

"Sikap Presiden sangat jelas, yakni mendukung agar seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku," kata Sugiat. Ia meminta seluruh pihak tidak membangun narasi yang mengaitkan kasus tersebut dengan kepala negara.