Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pegawai tempat spa berinisial GF (20) di Kota Medan karena diduga menjual narkotika jenis happy water. Selain GF, polisi juga meringkus seorang pria berinisial ER (24) yang bertindak sebagai pemasok barang haram tersebut pada Jumat, 17 Juli 2026.
Kronologi Penangkapan Dua Tersangka
Baca Juga
-
Istana dan DPR Minta Hotman Paris Tak Seret Nama Prabowo di Kasus Febrie
Istana Kepresidenan bersama DPR menegaskan agar pengacara Hotman Paris tidak mengaitkan Presiden...
-
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Juru Tulis Togel di Titipapan Medan
Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria berinisial YN (54) yang bertindak sebagai juru...
-
Sidang Putusan Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai Ditunda
PN Medan menunda sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Tanjungbalai...
-
Terdakwa Penikaman Anak Kepling Sunggal Dituntut 10 Tahun Penjara
Arif Al Qurniawan dituntut 10 tahun penjara oleh JPU atas kasus penikaman yang menewaskan anak...
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya praktik jual beli narkotika jenis happy water. Petugas kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap GF di Jalan Sei Belutu, Medan, dengan barang bukti tiga bungkus happy water.
Polisi langsung melakukan interogasi terhadap warga Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah tersebut. Hasil pemeriksaan awal menuntun petugas kepada keberadaan ER, warga Jalan Tani Asli, Kecamatan Medan Sunggal, yang menjadi pemasok medan.brocksfoodanddrink.com/tag/narkoba" class="tag-link">narkoba tersebut.
Disita Belasan Bungkus Happy Water
Petugas bergerak cepat menangkap ER di rumahnya dan menemukan 16 bungkus medan.brocksfoodanddrink.com/tag/happy-water" class="tag-link">happy water yang disembunyikan di area dapur. Secara keseluruhan, polisi menyita total 19 bungkus narkotika jenis baru tersebut dari tangan kedua tersangka.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan bahwa GF berprofesi sebagai pegawai spa di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal. Pelaku mengaku kerap menjual narkoba tersebut kepada para pengunjung tempat spa dalam dua minggu terakhir.
Polisi Buru Jaringan Atas
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan mendalam untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar. Rafli menegaskan bahwa identitas pemasok utama di atas kedua tersangka sudah dikantongi oleh pihak kepolisian.
"Meskipun medan.brocksfoodanddrink.com/tag/narkoba" class="tag-link">narkoba terus bertransformasi, tapi kami yakinkan kami akan selangkah lebih maju, untuk terus mengungkap," ujar Rafli didampingi Wakasatresnarkoba Kompol Abdi Harahap dan Kanit 1 Satresnarkoba AKP Ruspian.