Kebakaran hutan dan lahan di Sumatra kembali menjadi sorotan tajam setelah dampaknya dirasakan secara luas oleh masyarakat. Fenomena tahunan ini tidak hanya menghancurkan lahan perkebunan milik warga, tetapi juga memicu kabut asap lintas batas yang mengganggu kesehatan dan aktivitas sehari-hari di berbagai wilayah.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan laporan di lapangan, salah satu korban bernama Salahuddin menceritakan detik-detik mencekam saat kobaran api melahap sebagian besar lahan pertanian miliknya di Ogan Ilir, Sumatra Selatan. "Bagaimana mungkin semak-semak bisa terbakar begitu saja di tengah malam yang dingin," ujarnya menggambarkan kebingungannya atas asal-api yang muncul secara tiba-tiba.
Menanggapi maraknya bencana ini, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Suharyanto menyatakan bahwa pemicu utama dari ribuan titik api tahun ini didominasi oleh aktivitas manusia. Praktik pembukaan lahan dengan cara membakar serta pembakaran sampah rumah tangga masih sering terjadi meski aturan pelarangan telah diberlakukan secara nasional.
Situasi tersebut semakin diperparah oleh fenomena iklim El Nino yang membawa cuaca panas ekstrem serta kekeringan berkepanjangan. Kementerian Kehutanan mencatat ratusan ribu hektar lahan telah terbakar sepanjang tahun ini, menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode tahun-tahun sebelumnya.
Sebagai respons atas darurat lingkungan ini, Presiden Prabowo Subianto bahkan mengusulkan langkah hukum yang jauh lebih berat bagi para pelaku pembakaran. Pemerintah berencana memperketat regulasi agar tindakan pembakaran hutan dan sampah dapat dikategorikan sebagai bentuk terorisme ekologi mengingat dampak kerusakannya yang masif.
Namun, analisis dari kalangan pengamat lingkungan Universitas Indonesia, Mahawan Karuniasa, menilai bahwa penegakan hukum saja belum cukup untuk menyelesaikan akar permasalahan. Menurutnya, pemerintah harus mampu menyediakan solusi alternatif yang lebih murah dan mudah bagi masyarakat kecil untuk mengolah lahan serta mengelola sampah tanpa harus menggunakan metode pembakaran.