Singapura resmi mencatatkan babak baru dalam sejarah demografinya setelah ditetapkan sebagai negara dengan status super-aged society atau masyarakat super tua. Berdasarkan laporan resmi Population in Brief yang dirilis oleh National Population and Talent Division, proporsi warga negara yang berusia 65 tahun ke atas telah menembus angka 21,4 persen pada Juni 2026.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan standar nasional yang digunakan pemerintah setempat, sebuah wilayah dikategorikan sebagai super-aged society ketika sedikitnya 21 persen dari total populasi warganya telah menginjak usia 65 tahun ke atas. Peningkatan ini melesat cukup tajam jika dibandingkan dengan catatan satu dekade lalu pada 2016, di mana kelompok usia senja tersebut baru mencakup 13,7 persen dari populasi total.
Dari analisis tim redaksi, fenomena penuaan populasi ini tidak hanya berhenti pada kelompok usia 65 tahun ke atas saja. Data menunjukkan bahwa jumlah warga lanjut usia yang berumur 80 tahun ke atas juga mengalami lonjakan signifikan hingga mencapai 60 persen dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, naik dari 95.000 jiwa menjadi 152.000 jiwa.
Di sisi lain, tantangan demografi Singapura semakin kompleks akibat tren pernikahan dan angka kelahiran warga negara yang justru mengalami koreksi negatif. Mengutip laporan resmi tersebut, jumlah pernikahan warga negara tercatat merosot hingga 5,6 persen, sementara angka kelahiran anjlok lebih dalam sebesar 10,8 persen sepanjang tahun lalu.
Menanggapi tekanan demografi yang kian mendesak ini, pemerintah setempat terus mengandalkan kebijakan imigrasi yang terukur untuk menjaga kestabilan jumlah populasi usia produktif. "Imigrasi membantu memoderasi dampak penuaan dan rendahnya angka kelahiran pada populasi warga negara kita, serta mencegah penurunan populasi dalam jangka panjang," demikian pernyataan resmi yang dirilis dalam laporan tersebut.