Housing and Development Board (HDB) mengambil langkah tegas dengan mengkaji ulang skema konversi flat menyusul gelombang kritik publik terkait penawaran harga jual kembali sebuah unit jumbo di kawasan Telok Blangah. Polemik ini bermula ketika sebuah unit properti hasil penggabungan dua flat tiga kamar di Block 93B Telok Blangah Street 31 dipasarkan dengan harga mencapai S2,18juta.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkananalisistimredaksi,lonjakanhargatersebutmemicuperdebatanluasdiduniamayakarenadinilaijauhmelam1,54 juta, sehingga banderol harga yang dipasang penjual terpaut lebih dari 40 persen atau sekitar S$600.000 lebih tinggi.
Mengutip laporan resmi otoritas perumahan publik, transaksi dengan harga fantastis tersebut dikhawatirkan akan membebani pembeli dengan selisih penilaian tunai atau Cash-Over-Valuation yang harus dibayarkan secara penuh di muka. Kendati demikian, pihak HDB mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada pengajuan aplikasi resmi terkait penjualan kembali unit seluas 1.465 kaki persegi tersebut.
Menanggapi kehebohan ini, HDB menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga perumahan publik bagi masyarakat luas. "Pemerintah tetap berkomitmen menjaga agar perumahan publik tetap terjangkau dan mudah diakses," demikian pernyataan resmi lembaga tersebut seraya mengumumkan evaluasi menyeluruh terhadap skema penggabungan unit.
Sebagai langkah antisipasi, HDB mengimbau para calon pembeli agar selalu melakukan riset mendalam, mengevaluasi berbagai opsi hunian dengan cermat, serta merencanakan keuangan secara bijak. Pembeli disarankan untuk merujuk langsung pada data transaksi resmi di HDB InfoWEB guna menghindari risiko pembengkakan harga properti.