Tragedi berdarah merenggut nyawa seorang pemuda di Kota Medan, Sumatera Utara, akibat perselisihan sepele terkait penggunaan remot televisi. Korban bernama Leonardo Tarigan tewas setelah mengalami enam luka tusuk di tubuhnya usai terlibat perselisihan dengan pelaku bernama Hendri Sembiring di sebuah warung kopi.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan analisis awak media dari laporan kepolisian, insiden maut ini menunjukkan bagaimana emosi sesaat dapat memicu tindakan kekerasan ekstrem yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang. Peristiwa tragis tersebut terjadi di kawasan Jalan Bunga Pancur Siwah, Kecamatan Medan Tuntungan.
Kronologi kejadian bermula ketika pelaku memegang remot TV di warung kopi dan menolak saat diminta mengganti saluran oleh seorang warga bernama Johanes Tarigan. Pelaku yang tidak terima bahkan sempat melontarkan kata-kata kasar dan memaki warga tersebut sebelum meninggalkan lokasi.
Tidak terima orang tuanya dimaki, anak Johanes yang bernama Niko mendatangi pelaku bersama korban untuk meminta klarifikasi. Menurut keterangan pihak kepolisian, situasi memanas ketika rekan korban sempat melayangkan pukulan ke arah pelaku karena emosi.
Mendapat serangan fisik, pelaku yang kadung geram langsung mencabut sebilah pisau yang disembunyikan di pinggangnya dan mengejar korban bersama rekannya. Dalam pelarian tersebut, korban terjatuh sehingga menjadi sasaran empuk bagi pelaku yang langsung menghujamkan tusukan bertubi-tubi.
Korban sempat berupaya melarikan diri ke arah jalan raya untuk mencari pertolongan sebelum akhirnya dilarikan ke RSUP Adam Malik oleh rekan korban. Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit akibat luka parah yang diderita.
Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan yang bergerak cepat melakukan penyelidikan akhirnya berhasil meringkus pelaku di kawasan Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancur Batu. Di hadapan petugas, pelaku tak dapat mengelak dan mengakui seluruh perbuatan keji yang dilakukannya.