Loading
Bandar Bola Kabayan News Medan Bandar Bola Kabayan News Medan
/home / teknologi / Skandal Lapas Cibinong, Bangunan...
TEKNOLOGI

Skandal Lapas Cibinong, Bangunan Mewah di Bantaran Ciliwung Dibongkar

By Redaksi Kabayan News Medan • 2 min read • 30 September 2026
Alat berat ekskavator merobohkan bangunan liar di bantaran Sungai Ciliwung kawasan Lapas Cibinong

Alat berat ekskavator merobohkan bangunan liar di bantaran Sungai Ciliwung kawasan Lapas Cibinong

Kawasan bantaran Sungai Ciliwung di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendadak menjadi sorotan publik menyusul pembongkaran paksa sejumlah bangunan yang berdiri di zona terlarang tersebut. Sebanyak 13 bangunan yang berada di kawasan Lapas Cibinong diratakan dengan tanah menggunakan alat berat ekskavator pada Rabu, 30 September 2026. Penertiban ini dilakukan setelah Komisi XIII DPR RI melakukan inspeksi mendadak ke lokasi untuk memeriksa dugaan pelanggaran tata ruang di area sempadan sungai.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, bangunan-bangunan tersebut ternyata berdiri tanpa izin resmi dan tidak tercatat dalam arsip Barang Milik Negara. Dari total 13 bangunan, sebanyak 10 unit dibangun secara swadaya oleh pihak tertentu dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas mewah layaknya hunian pribadi. Saat petugas melakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan fasilitas yang memanjakan penghuninya seperti perabot rumah tangga lengkap, ruang fitness, meja tenis, hingga simulator golf.

Temuan mengejutkan juga didapatkan oleh tim pengawas saat memeriksa bagian dalam bangunan, termasuk adanya botol minuman keras yang disimpan rapi di dalam kulkas. Pengamat tata kota menilai keberadaan bangunan permanen di bantaran sungai merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi lingkungan hidup. Pemanfaatan ruang sempadan secara ilegal ini dikhawatirkan dapat menghambat fungsi utama sungai sebagai jalur evakuasi air saat musim hujan.

Pemerintah sendiri telah menegaskan aturan ketat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, yang melarang keras pendirian bangunan di kawasan sempadan dan bantaran sungai. Area tersebut seharusnya berfungsi sebagai ruang penyangga ekosistem serta pelindung dari ancaman banjir. Dengan adanya tindakan tegas ini, awak media mencatat perlunya pengawasan yang lebih ketat dari instansi berwenang agar aset negara dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.

Topics
lapas cibinong sungai ciliwung kabupaten bogor bangunan liar komisi xiii dpr pelanggaran tata ruang
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News Medan adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.