Loading
Kabayan News Medan Kabayan News Medan
/home / berita / Trump Ganti Alasan Hukum, Kebijakan...
BERITA

Trump Ganti Alasan Hukum, Kebijakan Tarif Impor AS Terus Berlanjut

By Tasya Aulia Napitupulu • 2 min read • 27 Juli 2025
Presiden Donald Trump menyampaikan pidato terkait kebijakan tarif impor di Gedung Putih

Presiden Donald Trump menyampaikan pidato terkait kebijakan tarif impor di Gedung Putih

Pemerintahan Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump kembali mengubah strategi hukum demi mempertahankan kebijakan proteksionisme perdagangan global. Setelah sebelumnya sempat menggunakan dalih darurat nasional hingga masalah pembayaran internasional, Gedung Putih kini resmi mengalihkan alasan hukum baru dengan menyoroti isu kerja paksa dalam rantai pasok global.

Kebijakan terbaru tersebut resmi diterapkan terhadap 60 negara mitra dagang termasuk Singapura dengan besaran tarif berkisar antara 10 persen hingga 12.5 persen. Berdasarkan analisis awak media, langkah ini diambil setelah Mahkamah Agung AS sebelumnya membatalkan kebijakan darurat yang sempat dikeluarkan oleh presiden.

Pihak administrasi Gedung Putih berdalih bahwa negara-negara mitra dinilai gagal membatasi perdagangan barang yang melibatkan unsur kerja paksa secara maksimal. Kondisi tersebut diklaim menciptakan iklim persaingan usaha yang tidak adil bagi perusahaan domestik Amerika Serikat sehingga penerapan bea masuk tambahan dianggap sebagai solusi untuk menciptakan keadilan pasar.

Meskipun demikian, penggunaan instrumen hukum Section 301 dari Trade Act tahun 1974 dinilai jauh lebih kuat secara legal dibandingkan langkah darurat sebelumnya. Menurut pengamat perdagangan internasional dari Hinrich Foundation, aturan tersebut memiliki sejarah panjang sejak tahun 1970-an meski belum pernah diterapkan secara masif dan cepat seperti saat ini.

Sejumlah pelaku usaha kecil di Amerika Serikat langsung melayangkan gugatan hukum hanya beberapa jam setelah aturan tarif baru tersebut resmi diberlakukan di lapangan. Mereka menilai bahwa penggunaan alasan kerja paksa hanyalah dalih semata untuk menghidupkan kembali rezim pembatasan perdagangan yang sebelumnya telah digugurkan oleh lembaga peradilan tertinggi.

Analisis tim redaksi menunjukkan adanya ketidakkonsistenan yang mencolok dalam penerapan aturan karena berbagai produk dan komoditas penting tetap mendapatkan pengecualian khusus. Barang-barang yang tidak diproduksi di dalam negeri serta sektor energi sengaja dilindungi agar tidak memicu gejolak ekonomi yang lebih besar di pasar domestik Amerika Serikat.

Topics
donald trump tarif impor amerika serikat perdagangan internasional ekonomi global kebijakan fiskal hukum internasional
Jurnalis Ekonomi & Bisnis

Tasya adalah jurnalis yang mengkhususkan diri pada isu-isu ekonomi, bisnis, dan keuangan. Lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM), ia menyajikan berita ekonomi yang mudah dipahami namun tetap mendalam. Liputannya mencakup kebijakan ekonomi, pasar modal, UMKM, dan perkembangan ekonomi digital di Indonesia.