Kepolisian Singapura (SPF) mengeluarkan peringatan keras mengenai tren peningkatan kasus pembobolan akun mata uang kripto yang menyasar pengguna internet. Berdasarkan laporan kepolisian, para pelaku kejahatan siber menggunakan celah dari akun email korban yang telah disusupi untuk mengambil alih aset digital mereka secara ilegal.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan analisis awak media, modus operandi ini kerap memanfaatkan keteledoran pengguna yang gemar menggunakan kombinasi kata sandi serupa untuk berbagai platform online yang berbeda. Data penyelidikan menunjukkan bahwa sejumlah akun email korban sebelumnya sempat terpapar dalam kebocoran data di berbagai platform lain, yang kemudian dieksploitasi oleh pelaku.
Dalam aksinya, para penipu kerap menyaring kotak masuk email korban guna melacak bursa kripto yang digunakan serta menyembunyikan jejak kejahatan dengan membuat aturan otomatis seperti pengarsipan atau penghapusan pesan. Menurut keterangan resmi kepolisian, pelaku kemudian mengajukan permohonan pengaturan ulang kata sandi dan mencegat kode verifikasi satu waktu (OTP) milik korban.
Menghadapi ancaman kejahatan siber yang kian marak ini, pihak berwenang mengimbau masyarakat agar selalu mengaktifkan autentikasi multifaktor serta menghindari penggunaan kata sandi yang berulang. Pengguna juga disarankan untuk rutin memeriksa pengaturan keamanan email guna mendeteksi aktivitas mencurigakan sebelum menjadi korban penipuan berikutnya.