Loading
Kabayan News Medan Kabayan News Medan
/home / teknologi / Bupati Sergai Copot 2 ASN, Tegaskan...
TEKNOLOGI

Bupati Sergai Copot 2 ASN, Tegaskan Sanksi Tegas Tanpa Pandang Bulu

By Yuda Afandi Butar Butar • 2 min read • 7 September 2026
Bupati Serdangbedagai H. Darma Wijaya memimpin apel pagi ASN di Sei Rampah

Bupati Serdangbedagai H. Darma Wijaya memimpin apel pagi ASN di Sei Rampah

Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai mengambil langkah tegas terhadap aparatur sipil negara yang terbukti melanggar aturan kedinasan. Bupati Serdangbedagai H. Darma Wijaya secara resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS kepada dua orang pegawainya.

Berdasarkan analisis awak media, ketegasan yang ditunjukkan oleh pimpinan daerah ini menjadi sinyal kuat bahwa pelanggaran berat seperti narkotika dan mangkir kerja tidak akan mendapat toleransi. Langkah ini sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga marwah birokrasi yang bersih dan profesional.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Darma Wijaya saat memimpin apel pagi di Lapangan Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa disiplin merupakan kewajiban mutlak bagi setiap abdi negara.

"Disiplin ASN bukan pilihan, tetapi kewajiban," ujar Darma Wijaya di hadapan para peserta apel.

Lebih lanjut, ia merinci bahwa dua ASN yang dijatuhi hukuman berat tersebut masing-masing berinisial CBP yang terlibat kasus kepemilikan narkotika, serta AS yang terbukti tidak masuk kerja dan mengabaikan ketentuan jam kerja yang berlaku.

Dalam pengamatannya, tim redaksi menilai bahwa penegakan aturan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS ini sangat krusial untuk mencegah penurunan kualitas pelayanan publik di daerah.

Bupati Sergai juga meminta kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah agar bersikap objektif dan tidak tebang pilih dalam menindak pelanggaran. Menurutnya, faktor kedekatan atau hubungan tertentu tidak boleh menjadi alasan untuk memberikan keringanan.

"Jangan ada standar ganda. Jangan karena kedekatan, jabatan, atau hubungan tertentu kemudian pelanggaran dibiarkan," tegasnya.

Selain memberikan sanksi tegas kepada pelanggar, Pemkab Sergai tetap memberikan apresiasi kepada pegawai yang berprestasi dan berdedikasi tinggi. Usai pelaksanaan apel pagi, rangkaian acara dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan serta tali asih kepada 24 ASN yang memasuki masa purnatugas.

Sebagaimana dilaporkan, penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas loyalitas dan pengabdian panjang para pegawai dalam mendukung roda pemerintahan di Serdangbedagai.

"Atas nama Pemkab Sergai dan seluruh masyarakat, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian, loyalitas, dedikasi, serta keteladanan yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai ASN," ucap Darma Wijaya.

Topics
bupati sergai darma wijaya serdangbedagai asn pemecatan asn narkotika disiplin pns berita daerah
Jurnalis Hukum & Kriminal

Yuda adalah jurnalis yang fokus meliput isu-isu hukum dan kriminalitas. Lulusan Universitas Indonesia (UI), ia memiliki pemahaman mendalam tentang sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Tulisannya menjadi rujukan bagi pembaca yang ingin memahami kompleksitas hukum dan kasus-kasus kriminal.