Tingkatkan Layanan Prima, BBKHIT Sumut Gelar Public Hearing di Medan

Kepala BBKHIT Sumut N. Prayatno Ginting saat memberikan sambutan dalam acara Public Hearing di Aula Sawit PTPN IV Regional 1 Medan.
Kepala BBKHIT Sumut N. Prayatno Ginting saat memberikan sambutan dalam acara Public Hearing di Aula Sawit PTPN IV Regional 1 Medan.
Ringkasan: BBKHIT Sumatera Utara menggelar Public Hearing untuk menyusun standar pelayanan publik yang transparan, profesional, dan akuntabel sesuai amanah UU Nomor 25 Tahun 2009.

Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Sumatera Utara menggelar forum Public Hearing di Aula Sawit, PTPN IV Regional 1, Medan, pada Selasa (21/7/2026). Langkah ini dilakukan guna mewujudkan standar pelayanan publik yang berkualitas, profesional, transparan, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat.

Komitmen Wujudkan Layanan Prima untuk Pelaku Usaha

Baca Juga

Kepala BBKHIT Sumut, N. Prayatno Ginting, menyatakan bahwa forum diskusi bersamanya seluruh pemangku kepentingan sangat krusial untuk menyajikan layanan yang prima. Kegiatan ini juga menjadi wujud pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Hal itu sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, sekaligus amanah dari UU Nomor 25 tahun 2009 sebagai bentuk partisipasi kepada masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan kepada masyarakat," kata Prayatno di hadapan para peserta forum.

Jaga Kelestarian Sumber Daya Alam dari Hama dan Penyakit

Prayatno menekankan pentingnya kolaborasi, komunikasi, dan keterlibatan seluruh pihak demi terciptanya pelayanan yang baik. Masukan, kritik, dan saran dari dunia usaha nasional maupun internasional sangat dibutuhkan untuk perbaikan layanan secara berkelanjutan.

Selain memberikan kemudahan bagi importir dan eksportir, BBKHIT memikul tanggung jawab besar dalam melindungi sumber daya alam dan hayati Indonesia. Lembaga ini bertugas mengantisipasi ancaman hama serta penyakit pembawa di berbagai pintu masuk negara.

Ombudsman Sumut Ingatkan Potensi Maladministrasi

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Herdensi, mengingatkan instansi pemerintah agar paham regulasi dan tidak memperlambat medan.brocksfoodanddrink.com/tag/pelayanan-publik" class="tag-link">pelayanan publik. Keterlambatan proses administrasi yang memakan waktu bertahun-tahun dapat merugikan perkembangan dunia usaha.

"Sebagai contoh, jika sebuah lembaga ataupun instansi memperlama pelayanan, maka akan berpotensi membuka ruang diskusi yang bisa menjurus ke suap," ujar Herdensi.

Dorong Iklim Usaha yang Lebih Baik

Herdensi menambahkan, kualitas medan.brocksfoodanddrink.com/tag/pelayanan-publik" class="tag-link">pelayanan publik tidak cukup hanya diukur dari banyaknya aturan yang dibuat, melainkan dari komitmen nyata dalam melayani. Pelayanan yang adil dan prima diyakini akan meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat.

Acara Public Hearing ini turut menghadirkan jajaran narasumber yang memaparkan peran BBKHIT di berbagai sektor. Diskusi berfokus pada peningkatan fasilitas dan layanan prima di pelabuhan serta bandara demi mendukung kelancaran arus barang dan masyarakat.